Limas

Tugas dan Fungsi Linmas Desa Puse

Linmas (Pertahanan Sipil dan Keamanan Masyarakat) memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa. Sebagai satuan yang melibatkan masyarakat secara langsung, Linmas Desa Puse bertugas untuk memastikan bahwa desa tetap aman, damai, dan terkendali dalam segala situasi. Berikut adalah tugas dan fungsi Linmas Desa Puse:


1. Pengamanan Acara Desa

  • Pengamanan Acara: Linmas terlibat aktif dalam pengamanan berbagai acara desa seperti perayaan, upacara adat, dan kegiatan lainnya.
  • Kelancaran Acara: Memastikan acara berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa gangguan keamanan.

2. Patroli Malam

  • Patroli Keamanan: Linmas melakukan patroli malam secara rutin untuk memastikan keamanan lingkungan desa dari potensi ancaman.
  • Pelaporan Kejadian: Melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan kepada aparat keamanan desa untuk tindakan lebih lanjut.

3. Penanggulangan Bencana

  • Kesiapsiagaan Bencana: Linmas berperan aktif dalam penanggulangan bencana alam di desa, baik bencana alam maupun kebakaran.
  • Koordinasi dengan Instansi Terkait: Berkoordinasi dengan instansi terkait (BPBD, aparat desa, dan lainnya) untuk menangani situasi darurat dengan cepat dan efisien.

4. Pendampingan Pemuda

  • Keterlibatan Pemuda: Linmas mendorong pemuda desa untuk aktif dalam kegiatan keamanan dan ketertiban desa.
  • Pelatihan Keamanan: Menyelenggarakan program pelatihan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kesadaran akan pentingnya keamanan di kalangan pemuda.

5. Pemberdayaan Masyarakat

  • Edukasi Masyarakat: Mengedukasi masyarakat tentang peran penting Linmas dalam menciptakan keamanan dan ketertiban desa.
  • Keterlibatan Warga: Melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga keamanan, pencegahan kriminalitas, dan menciptakan lingkungan yang harmonis.

Linmas Desa Puse bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, serta berkontribusi dalam upaya pencegahan bencana, sosial, dan keamanan desa secara keseluruhan.

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00 16:00
Selasa 08:00 16:00
Rabu 08:00 16:00
Kamis 08:00 16:00
Jumat 08:00 16:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Nama Desa : Puse
Kode Desa : 2010
Kecamatan : Dampal Selatan
Kode Kecamatan : 01
Kabupaten : Toli-toli
Kode Kabupaten : 04
Provinsi : Sulawesi Tengah
Kode Provinsi : 72
Kode Pos : 94554

 

Kantor : Puse, Kec. Dampal Sel., Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah 94554
Telepon : 082290036463