Peraturan Desa (Perdes) adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat desa. Perdes bertujuan untuk menjabarkan lebih lanjut peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sambil memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat desa setempat
1. Pengertian:
Peraturan Desa (Perdes) adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
2. Tujuan:
Perdes bertujuan untuk menjabarkan lebih lanjut peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sambil memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat desa setempat.
3. Ruang Lingkup:
Perdes mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat desa, seperti penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
4. Jenis-jenis Peraturan di Desa:
Selain Peraturan Desa (Perdes), ada juga Peraturan Bersama Kepala Desa dan Peraturan Kepala Desa.
5. Proses Penyusunan:
Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) dapat diusulkan oleh anggota BPD atau Kepala Desa, kemudian dibahas bersama BPD.
6. Pentingnya Perdes:
Perdes merupakan perangkat dasar legitimasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan sebagai fungsi pengendali pemerintahan dan pembangunan di desa.
7. Pelaksanaan Perdes:
Untuk melaksanakan Perdes, Kepala Desa dapat menetapkan Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa.
8. Sanksi Pelanggaran:
Barang siapa yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Perdes akan dikenakan sanksi.
9. Contoh:
Contoh Perdes meliputi peraturan tentang ketertiban umum, lingkungan hidup, pengelolaan sumber daya alam, dan lain-lain.
10. Pentingnya Perdes:
Perdes sangat penting untuk menjamin ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat desa.